Rabu, 09 November 2011

Metode Pembelajaran Harus Tepat


Dalam era globalisasi informasi dan teknologi sekarang ini, salah satu prioritas pembangunan ditujukan kepada upaya peningkatan mutu (Sumber Daya Manusia) SDM. Tuntutan ini kian mendesak bila dikaitkan dengan situasi dan perkembangan dunia yang semakin mengglobal saat ini. Untuk menghadapi hal ini hanya mungkin dicapai melalui peningkatan mutu sumber daya manusia yang tinggi. Sejalan dengan upaya tersebut, maka sektor pendidikan memainkan peranan penting, oleh karena itu kualitas pendidikan pada setiap jenjang harus terus ditingkatkan.
“Pendidikan merupakan sebuah proses sekaligus sistem yang bermuara pada pencapaian tujuan tertentu yang dinilai dan diyakini sebagai yang paling ideal”.[1] Bagi bangsa Indonesia tujuan yang paling ideal yang ingin dicapai melalui proses dan sistem pendidikan nasional ialah sebagaimana yang telah dituangkan dalam Undang – undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II Pasal 3 :
Pendidikan nasional ... bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[2]

Tujuan pendidikan sebagaimana yang dituangkan dalam Undang–Undang diatas menjalankan tiga fungsi yang semuanya bersifat normatif. Menurut Hasan Langgulung ketiga fungsi tersebut adalah:
Pertama, tujuan itu menentukan haluan bagi proses pendidikan. Kedua, tujuan itu bukan hanya menentukan haluan yang dituju tetapi juga sekaligus memberikan rangsangan... Dan akhir sekali, tujuan itu mepunyai fungsi untuk menjadi kriteria dalam menilai proses pendidikan.[3]

Pada umumnya segala kegiatan pasti berpegang pada ukuran norma atau nilai yang diyakini sebagai sesuatu yang baik, demikian halnya dalam dunia pendidikan. Sudah menjadi suatu kesepakatan bersama bagi bangsa Indonesia bahwa pancasila dijadikan sebagai falsafah bangsa. Untuk itu sudah sewajarnya pancasila juga dijadikan pedoman pendidikan nasional yang akan dapat melestarikan nilai–nilai budaya bangsa yang religius serta UUD 1945 sebagai acuan pelaksanaan pendidikan nasional, sebagaimana dijelaskan dalam Undang – Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pasal 1 ayat 2 yang berbunyi :
Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasula dan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berakar pada nilai – nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.[4]
Terkait dengan peningkatan mutu pendidikan, maka harus didukung oleh berbagai pihak yang bertanggung jawab dalam proses pelaksanaan pendidikan. Lingkungan pendidikan formal seperti sekolah yang berperan dominan di dalamnya adalah seorang guru. Guru haruslah seorang yang mempunyai perhatian intelektual yang luas dan tidak kunjung padam.”[5] Ini artinya bahwa para guru hendaknya dapat melihat lebih banyak lagi, memikir lebih banyak lagi, dan memikir lebih banyak dari pada orang-orang lain di masyarakat tempat ia hidup.
Kegagalan mengajar tetap merupakan kegagalan, apapun sebabnya. Kalau anak tidak belajar dengan baik, tentu ada kekurangannya dalam hal mengajar. Seorang guru hendaknya tidak hanya menggunakan satu metode saja dalam mengajar. Mengingat penggunaan metode secara bervariasi dapat menghidupkan dan meningkatkan perhatian siswa dalam memahami pelajaran. Sehingga dapat dipahami bahwa “dengan menggunakan metode yang tepat, bahan pelajaran akan dapat ditangkap, dipahami, dan digunakan oleh siswa dengan baik yang pada gilirannya tujuan yang telah dirumuskan dapat tercapai.”[6]
Akhlak yang baik harus ditanamkan kepada anak didik sejak dini dan diupayakan agar ia terhindar dari akhlak yang tercela. Karena pentingnya masalah akhlak ini sehingga tidak mengherankan jika kemudian dikaitkan dengan aqidah, karena secara substansial akhlak muncul dari aqidah. Tanpa memiliki aqidah yang kuat, seseorang akan mudah tertipu oleh hal-hal yang merugikan dirinya. Sehingga untuk merealisasikannya, dalam lingkungan sekolah semacam madrasah tsanawiyah terdapat bidang studi Aqidah Akhlak.
Berpijak dari pernyataan diatas, maka kemampuan guru untuk menggunakan metode yang tepat dalam mengajar akan menentukan keberhasilan proses belajar mengajar itu sendiri. Sedangkan mengingat metode mengajar jumlahnya relatif banyak, tentu saja penggunaannya disesuaikan dengan tujuan apa yang akan dicapai serta sifat dari materi yang akan diberikan. Penggunaan metode yang tepat ini juga bukan ditentukan oleh banyaknya metode atau macamnya metode mengajar yang digunakan.
Mengingat penggunaan metode secara bervariasi dapat menghidupkan dan meningkatkan perhatian pada pelajaran serta menunjang tercapainya tujuan pendidikan, maka seorang guru hendaknya tidak selalu menaruh kepercayaan pada pemakaian satu macam metode mengajar saja. Guru yang terlalu simpatik terhadap penggunaan satu jenis metode dapat membawa dampak negatif terhadap pelaksanaan proses belajar mengajar bahkan dapat berakibat gagalnya pencapaian tujuan yang telah ditetapkan atau dirumuskan. Seorang guru dalam mengajar hanya menggunakan metode ceramah saja, misalnya maka siswa akan cenderung bersikap pasif dan mudah bosan. Akibatnya perhatian mereka terhadap proses belajar mengajar tidak dapat berjalan lancar. “Metode mengajar yang baik adalah metode mangajar yang dapat menumbuhkan kegiatan belajar mengajar siswa, serta menggunakan metode mengajar secara bervariasi”[7].
Seorang guru harus mampu memilih metode mengajar yang sesuai, dapat memenuhi beberapa persyaratan dan ketentuan demi tercapainya tujuan pendidikan, juga harus memperhatikan respon balik dari siswa. Sehingga akan dapat diketahui kemampuan siswa serta kesesuaian metode dengan materi dan keinginan siswa. “Keberhasilan dalam melaksanakan suatu pengajaran sebagian besar ditentukan oleh pilihan bahan dan pemakaian metode yang tepat”.[8]
Sehingga dari sini akan semakin jelas bahwa keberhasilan proses pendidikan sebagian besar dipengaruhi oleh cara pengajarannya. Sedangkan ciri proses belajar mengajar yang berhasil, salah satunya adalah dilihat dari kadar kegiatan belajar siswa. “ Makin tinggi kegiatan belajar siswa makin tinggi pula peluang berhasilnya pengajaran. Ini berarti kegiatan mengajar harus merangsang siswa melakukan berbagai kegiatan belajar ”[9], sehingga dalam hal ini besar sekali harapan terhadap peran seorang guru dalam meningkatkan mutu pengajarannya menuju peningkatan mutu pendidikan dan kemajuan bangsa. Akan tetapi harapan itu tentu harus didukung dengan fasilitas dan perhatian yang secukupnya terhadap fasilitas dan sarana penunjang yang ikut serta di dalam menentukan keberhasilan proses pendidikan tersebut. Sehingga para pengajar dapat mengkonsentrasikan perhatian untuk mengembangkan ketrampilan dan keilmuannya sesuai dengan profesinya sebagai tenaga pengajar.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hosted Desktops